JOURNALISTONDUTY.COM, DURI – Warga desa Semunai, kecamaran Pinggir berinisial UTG (57/Pria) ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya sekira pukul 18.20 WIB, Minggu (28/7).
Ditemukan dalam posisi tertelungkup, jasad pria nahas ini nampak menghitam. Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan menegaskan, penyebab kematian pria malang ini belum diketahui. “Namun dugaan sementara karena korsleting listrik atau kesetrum,” kata Kompol Darmawan, Senin (29/8).
Dia menjelaskan, awalnya seorang saksi berinisial SM hendak berangkat kerja sekira pukul 08.00 WIB, Minggu pagi. Saat itu, saksi melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka dan melihat korban dalam keadaan telungkup.
Berselang beberapa waktu tepatnya sekira pukul 12.00 WIB saksi tersebut pulang dari lokasi kerja untuk istirahat siang. Pada saat itu pula, saksi kembali melihat hal yang sama pada diri korban. “Sekira pukul 14.00 WIB saksi kembali berangkat kerja dan melihat kondisi korban masih dalam keadaan telungkup, namun saksi tidak merasa curiga, karena saksi berfikiran bahwa korban sedang tidur. Pada saat saksi pulang kerja menuju rumah sekira pukul 18.20 WIB, saksi kembali melihat korban masih dalam posisi telungkup,” kata dia.
Merasa curiga dengan keadaan korban, saksi segera melakukan pengecekan terhadap korban dan masuk ke dalam rumah korban. Pada saat itu, saksi melihat kondisi korban dalam keadaan telungkup tidak mengenakan baju dan ada juntaian kabel yang mengarah ke bagian tubuh korban yang masih terpasang ke bagian terminal listrik atau exstension stop listrik.
Pada saat yang sama, saksi juga mencium aroma tidak sedap nan menyengat serta melihat tubuh mengeluarkan darah yang mengalir di lantai rumah korban. Terkejut melihat kondisi korban, saksi memberitahu kepada Ketua RT setempat, hingga memicu keramaian warga.
“Sekira pukul 18.50 WIB, SPKT Polsek Pinggir tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP, unit Reskrim langsung memasang police line dan mencatat keterangan saksi-saksi. Adapun istri korban menerangkan bahwa korban saat itu sedang sendirian dirumah karena keluarga korban sedang berada di rumah anaknya di desa Semunai untuk mengurus anaknya yang sedang sakit, adapun korban dirumah tersebut sedang beres-beres rumah karena akan diadakan wirid dirumah tersebut,” umbar Kapolsek.
Selanjutnya pada saat jenazah hendak dibawa ke rumah sakit, pihak keluarga (istri dan anak anak korban, red) menolak jenazah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum maupun autopsi dengan dalih telah ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan selanjutnya petugas Reskrim Polsek Pinggir menyerahkan jenazahnya kepada pihak keluarga untuk pengurusan selanjutnya.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan fakta-fakta yang ada, bahwa korban UTG diduga meninggal dunia akibat tersengat listrik pada saat hendak memperbaiki cok sambung (terminal listrik), karena saat ditemukan korban dalam keadaan telungkup memeluk cok sambung yang masih tercolok atau tersambung kealiran listrik. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun luka pada bagian tubuh korban,” tukasnya. (Bres)
FOLLOW THE Journalist On Duty AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Journalist On Duty on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram