🔴

Selasa, 23 Juli 2024

Tiga Kabupaten di Riau Diserang ‘Karhutla’, Satgas Darat – Udara Berjibaku Memadamkan

Tiga Kabupaten di Riau Diserang ‘Karhutla’, Satgas Darat – Udara Berjibaku Memadamkan

JOURNALISTONDUTY.COM, RIAU – Tim satuan tugas (Satgas) gabungan darat dan udara saat ini masih terus melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di beberapa daerah di Riau.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau M. Edy Afrizal mengatakan, dari catatan pihaknya saat ini Karhutla sudah terjadi di Kabupaten Siak, Rokan Hilir (Rohil) dan juga Indragiri Hulu (Inhu).

“Saat ini Karhutla sudah terjadi di Siak, Rohil dan juga Inhu. Untuk di Siak, Karhutla terjadi di daerah Dayun, namun api sudah berhasil dikendalikan dan saat ini proses pendinginan,” kata Edy, Senin (22/7).

Sementara itu, kata dia, Karhutla di Rokan Hilir terjadi di daerah Rantau Bais dan juga Panipahan. Untuk Karhuta di daerah Rantau Bais juga sudah dilaporkan padam namun masih terdapat asap tipis, sedangkan di Panipahan Karhutla baru saja terjadi dan saat ini masih dalam proses pemadaman.

“Untuk di Rantau Bais tim sudah turun, api sudah bisa dipadamkan. Sedangkan yang di Panipahan masih dalam proses pemadaman,” ujarnya.

Sedangkan untuk Karhutla di Inhu, juga dilaporkan baru terjadi dan saat ini masih dalam proses pemadaman. Untuk melakukan pemadaman tersebut, pihaknya menurunkan tim darat dan juga udara, dengan dukungan helikopter water bombing.

“Untuk daerah yang terjadi Karhutla itu selain ada tim darat, juga dibantu dengan helikopter water bombing sehingga proses pemadaman bisa lebih cepat,” sebutnya.

Dari hasil pengamatan dilapangan, lokasi yang terjadi Karhutla tersebut ada yang merupakan kebun sawit masyarakat dan ada juga yang merupakan semak belukar. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk dapat menjaga daerahnya agar tidak terjadi Karhutla.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apalagi belakangan ini cuaca di Riau sangat panas,” imbaunya. (Flx)

Lihat Lainnya :


TrendingTopic :
© Copyright 2024 | Journalist On Duty