🔴

Minggu, 15 Desember 2024

Amankan 14 Unit Sepeda Motor, Polisi Tindak Aksi Balapan Liar di Simpang Garoga - Duri

Amankan 14 Unit Sepeda Motor, Polisi Tindak Aksi Balapan Liar di Simpang Garoga - Duri

JOURNALISTONDUTY.COM, DURI – Aksi balapan liar yang berlangsung di wilayah Simpang Garoga, meliputi jalan Jenderal Sudirman dan jalan Hangtuah desa Tambusai Batang Dui, kecamatan Bathin Solapan – Duri terus berlangsung hingga pukul 02.00 WIB dini hari, Minggu (15/12).

Ugal-ugalan di jalan raya dan saling beradu kecepatan bak tak takut terjatuh membuat suasana hening Minggu dini hari berubah riuh pekikan knalpot brong. Parahnya aksi tersebut sengaja dilakukan di jalan lintas Sumatera sektor Hangtuah dan membuat lalu lintas umum bahkan kendaraan berat terganggu.

Bukan tak bahaya, aksi tersebut sangat rawan potensi kecelakaan lalu lintas bahkan berujung kematian. Oleh karena itu, masyarakat setempat sangat resah dan meminta petugas ambil tindakan. “Tolong ditindak bocah-bocah nakal itu pak Polisi, selain bising, aksi mereka juga sangat berbahaya,” pinta Jonny, warga setempat.

Benar saja, tak berlangsung lama, petugas ganungan dari unsur Satpas 0922 Satlantas Polres Bengkalis, Polsek Mandau dan Unit Pamobvit tiba di lokasi dan segera menindak para pebalap liar tersebut.

Melihat kilauan lampu rotator petugas yang menyentak kegelapan malam, kalangan bocah nakal penggila balapan liar sontak kabur kocar-kacir. Dalam aksinya, petugas berhasil amankan sebanyak 14 unit sepeda motor ber knalpot brong dan belasan remaja bahkan penonton balap liar di Simpang Garoga – Duri.

“Alhamdulillah, malam ini personel kita bersama Polsek Mandau dan Unit Pamobvit lakukan patroli dan menindak indikasi balapan liar di simpang Garoga. Dalam aksi itu, anggota kita berhasil amankan 14 unit sepeda motor berknalpot brong (sebagian unit) beserta para remaja (pemilik motor),” kata AKP. Mulyana, Kasatlantas Polres Bengkalis.

Pasca amankan para terduga pebalap liar, petugas berikan tindakan tegas. Seluruh sepeda motor yang diamankan langsung diangkut ke kantor Satpas 0922 untuk didata lebih lanjut. Hal itu dilakukan untuk menerapkan efek jera, jadi diharap aksi serupa tidak berulang di lain waktu.

“Kembali kami ingatkan, tidak ada celah dan tempat untuk aksi balapan liar yang mengganggu lalu lintas dan ketertiban di masyarakat. Jika terdeteksi, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

“Kami imbau dan ajak seluruh orangtua agar ikut berpartisipasi menjaga dan mengawasi anak-anaknha agar tidak ikut-ikutana aksi balapan liar, maupun menjadi penonton. Mari kita wujudkan Bengkalis menjadi wilayah tertib berlalu lintas demi kebaikan, kenyamanan berkendara serta keselamatan berlalu lintas,” pesannya. (Bres)

Lihat Lainnya :


TrendingTopic :
© Copyright 2024 | Journalist On Duty