JOURNALISTONDUTY.COM, DURI – Babinsa Koramil 03 Mandau bersama tim gabungan dari unsur pemerintah kecamatan Talang Muandau, Polsek Pinggir serta Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) laksanakan operasi penindakan penyakit masyarakat (Pekat) di jalan Kayu Api desa Beringin sekira pukul 17.00 WIB, Jumat (13/12).
Operasi ini digelar guna menindak aksi para remaja dan kawula muda yang sering melakukan aksi ugal-ugalan atau balapan liar di lokasi tersebut. Terlebih lagi, aksi itu telah memicu beberapa kasus kecelakaan lalu lintas dan membuat masyarakat setempat berang.
Tanggapi keresahan masyarakat, tim gabungan berkoordinasi dan lakukan penertiban serta penindakan sebagaimana dimaksud. Benar saja, saat tiba di lokasi, puluhan orang kocar-kacir berupaya melarikan diri.
Berkat kesigapan petugas, sekira 40 remaja dan 30 unit sepeda motor berhasil diamankan dan dibawa ke kantor kecamatan Talang Muandau, Bengkalis, Riau.
Keseluruh pihak dan barang bukti yang diamankan petugas langsung didata untuk kemudian ditindak dengan penerapan sanksi sosial berupa pemanggilan orangtua, pembuatan surat perjanjian serta diwajibkan memasang knalpot kendaraan standar (SNI) bagi pemotor yang menggunakan knalpot brong.
“Dan sekira pukul 18.30 WIB para orangtua yang bersangkutan langsung datang ke kantor camat Talang Muandau untuk menjemput anaknya. Sebelum kita kembalikan kepada orangtua untuk dibina, kita sama-sama ingatkan agar seluruh orangtua ikut serta dan ketat mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam aksi balapan liar, walaupun hanya sekedar menonton,” ujar Danramil 03 Mandau, Kapten Arh. Jemirianto.
Pesan moral disampaikan tegas kala itu agar para remaja nakal ini tak berulang lakukan aksinya di jalan raya. Hal itu disampaikan lantaran perbuatan tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan, berpotensi kecelakaan maut bahkan sangat mengganggu bagi masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
“Oleh karena itu, kita sangat tekankan agar mereka dan seluruh masyarakat di wilayah binaan Koramil 03 Mandau, terutama kalangan remaja dan kawula muda agar tidak terlibat dalam aksi balapan liar. Dampaknya sangat merugikan dan berbahaya. Kalau nanti kedapatan lagi, sanksi tegas akan kita terapkan demi kebaikan bersama,” tegasnya. (Bres)
FOLLOW THE Journalist On Duty AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Journalist On Duty on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram