JOURNALISTONDUTY.COM, DURI – Polsek Pinggir, Resor Bengkalis – Riau berhasil ungkap fakta terkait penemuan mayat lelaki berinisial OM (31) yang ditemukan tergeletak tepat di depan Bengkel miliknya di jalan lintas Duri – Pekanbaru RT002/RW002 desa Tengganau, kecamatan Pinggir sekira pukul 05.10 WIB, Minggu pagi (8/12).
Kapolsek Pinggir, Kompol Darmawan mengatakan, pihaknya berhasil ungkap kejadian tersebut dengan waktu sekira 18 jam. “Dalam kurun waktu 18 jam, fakta dalam kasus ini berhasil kita ungkap. Pelarian seorang adik yang diduga sebagai pelaku pembunuhan abang kandungnya sendiri berhasil dicegat Polsek Pinggir,” kata Kompol Darma, Senin (9/12).
Benar, korban tewas yang tergeletak di depan sebuah bengkel tersebut adalah korban pembunuhan. Pelakunya, tak lain adalah adik kandung korban yang diduga memiliki unsur dendam mendalam terhadap korban sehingga ia nekat menghabisi nyawa abang kandungnya.
Dijelaskan Kapolsek, tim Opsnal Polsek Pinggir dan Opsnal Polres Bengkalis 125 telah mengamankan dan melakukan penangkapan terhadap 1 orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pinggir, sebagaimana dimaksud dalam laporan Polisi nomor LP/413/XII/2024/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR, pertanggal 8 Desember 2024.
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil membekuk terduga pelaku berinisial SM (26/laki-laki). “SM ini adalah adik kandung korban,” terang Kompol Darma.
Hasil konfirmasi awak media kepada Kompol Darmawan membeberkan fakta bahwa awalnya pihaknya mendapat informasi terkait penemuan jasad korban di depan bengkel miliknya. Atas kejadian tersebut personel Polsek Pinggir langsung mendatangi lokask dan melakukan serangkaian olah TKP.
Hasil penyelidikan, korban diduga tewas akibat dibunuh. Petugas kemudian berupaya mencari tahu keberadaan sanak keluarga korban dan didapatilah RM, abang kandung korban. Saksi sekaligus pelapor atas inisial RM pun langsung diajak berkoordinasi untuk penanganan penyelidikan selanjutnya, sehingga patut diduga bahwa SM (adik kandung korban) sebagai terduga pelaku.
Kapolsek menyebut, pelaku sempat kabur ke wilayah Pekanbaru, Riau dan kemudian berbalik arah menuju ke kecamatan Pinggir. Petugas pun berupaya mengejar dan berhasil membekuk pelaku berada di wilayah Simpang Garoga Duri.
“Tersangka ditangkap di simpang Garoga – Duri tanpa adanya perlawanan. Saat diinterogasi, SM mengaku telah membunuh OM dengan memukul kepala dan perut korban menggunakan alat tambal ban yang terbuat dari besi. Tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa abang kandungnya sendiri tersebab kesal dan dendam kepada abangnya, karena selama ini sering cekcol bahkan berkelahi terkait masalah keuangan dari hasil kebun warisan peninggalan orang tuanya. SM mengaku tidak pernah dibantu oleh abangnya, sehingga puncak kekesalnya, pelaku nekat menghabisi nyawa korban sekira pukul 02.00 WIB, Minggu (8/12),” ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara selama 15 tahun dengan sangkalan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Sehingga dengan penangkapan SM sebagai pelaku tunggal dalam peristiwa tersebut dalam rentang waktu 18 jam dinilai sebagai kinerja cepat nan responsif.
“Alhamdulillah, kasus ini berhasil kita ungkap dengan cepat dan akurat. Selanjutnya kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menciptakan suasana yang sejuk dan damai, saling menjaga Kamtibmas ditengah-tengah masyarakat pasca selesainya pemungutan suara Pilkada serentak, sehingga terciptanya hubungan yang harmonis di tengah-tengah masyarakat,” pesannya. (Bres)
FOLLOW THE Journalist On Duty AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Journalist On Duty on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram