JOURNALISTONDUTY.COM, DURI – Komandan Koramil 03 Mandau Kapten Arh. Jemirianto hadiri konferensi pers pengungkapan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sebabkan korban DM (39) seorang ibu rumah tangga yang sedang berbadan dua meregang nyawa beberapa waktu lalu.
Konferensi pers tersebut dilakukan di markas Polsek Mandau, Duri dan dihadiri senumlah pihak terkait. Dalam pengungkapan perkara tersebut, tersangka RR (37) disangkakan melakukan tindak pidana KDRT yang menyebabkan isterinya DM meninggal dunia.
Meski sedang dalam keadaan berbadan dua alias mengandung, RR tetap nekat menghabisi nyawa korban hanya karena dilarang mengkonsumsi Narkoba. Pengungkapan kasus tersebut diapresiasi Kapten Jemirianto, namun di saat yang sama, kejadian tersebut sangat disayangkan.
“Pengungkapan kasusnya kita apresiasi, namun kejadiannya ini sangat kita sayangkan. Dimana seorang suami tega menganiaya isterinya sendiri hanya karena dilarang pakai Narkoba. Sebenarnya maksud isterinya baik, namun niat baik korban malah menjadi jalannya kehilangan nyawa,” ujar Kapten Jemi.
Memandang kritis kasus tersebut, ia menegaskan bahwa Narkoba sangat berbahaya bahkan sangat laten pengaruh buruknya. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat di wilayah binaan Koramil 03 Mandau untuk bersama-sama menjauhkan diri dari pengaruh buruk Narkoba.
“Mari sama-sama kita jauhkan diri dari belenggu Narkoba, karena dampaknya sangat berbahaya. Jangan sampai ada korban lagi, segera jauhi (Nakroba) mulai sekarang dan selamatkan diri maupun generasi oenerus bangsa dari bahaya laten Narkoba,” imbuhnya. (Bres)
FOLLOW THE Journalist On Duty AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Journalist On Duty on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram